DPRD Sulsel Soroti Mandeknya Pajak Alat Berat di Bantaeng: Regulasi Ada, Realisasi Tak Jalan

10 hours ago 5

KabarMakassar.com — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menyoroti ketimpangan antara regulasi dan implementasi dalam sektor perpajakan daerah.

Salah satu isu krusial yang mencuat adalah belum terlaksananya pemungutan Pajak Alat Berat di UPT Bantaeng, meski peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal itu telah resmi diberlakukan.

Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menyampaikan keprihatinannya atas stagnasi tersebut. Menurut Yeni, mandeknya realisasi pajak alat berat bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi mencerminkan kendala struktural yang serius dalam kewenangan fiskal daerah.

“Pemerintah provinsi melalui Bapenda telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memungut pajak alat berat. Namun, hingga kini, belum ada satu rupiah pun yang dikumpulkan dari sektor tersebut di Bantaeng. Padahal, alat berat sudah lama beroperasi di sana,” tegas Yeni, Rabu (21/05).

Ia menilai kondisi ini sebagai cerminan dari lemahnya pengaruh daerah dalam mengeksekusi regulasi yang sudah disahkan. Padahal, sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), daerah memiliki ruang fiskal untuk menarik pajak dari penggunaan alat berat di wilayahnya.

Yeni menambahkan bahwa alat berat, khususnya yang digunakan di sektor tambang dan konstruksi, merupakan sumber pendapatan yang potensial dan seharusnya tidak luput dari sistem perpajakan daerah. Ketidaktegasan dalam implementasi regulasi ini justru membuka peluang kebocoran pendapatan dan menghambat upaya kemandirian fiskal daerah.

“Ini menyangkut keadilan fiskal. Bagaimana bisa daerah menanggung dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas alat berat, tapi tidak mendapatkan kontribusi dalam bentuk pajak?” tukasnya.

Ia menyebut, pentingnya mengeksekusi pemungutan Pajak Alat Berat yang selama ini hanya ada di atas kertas. Menurutnya, regulasi yang tidak dijalankan hanya akan menjadi beban administratif tanpa manfaat fiskal.

“Sudah saatnya daerah benar-benar memanfaatkan instrumen pajaknya. Jangan sampai potensi seperti alat berat terus terabaikan hanya karena lemahnya eksekusi di lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD tetap memberikan apresiasi terhadap pencapaian Bapenda Sulsel secara umum. Dalam laporan terbarunya, Bapenda berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp5,045 triliun dari target Rp5,2 triliun atau setara 96,65%. Kontribusi terhadap pendapatan daerah yang sah bahkan mencapai 108,71%.

Capaian non-fisik juga mencolok, seperti nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang mencapai 100%, peningkatan nilai SAKIP menjadi A dengan skor 80,5, serta penghargaan sebagai Tim Digitalisasi Daerah terbaik se-Sulawesi selama tiga tahun berturut-turut.

Namun, Yeni mengingatkan bahwa capaian positif itu tidak boleh mengaburkan fakta adanya ketimpangan implementasi di lapangan. Menurutnya, keberhasilan fiskal tidak hanya diukur dari realisasi angka, tapi juga dari keselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan di daerah.

Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel untuk lebih agresif melakukan advokasi ke pemerintah pusat dalam memperjuangkan perluasan kewenangan fiskal, apalagi menjelang diberlakukannya sistem opsen (opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB) pada tahun 2025.

“Opsen akan mengubah lanskap perpajakan daerah. Jangan sampai kita belum tuntas memanfaatkan potensi yang lama, sudah kebingungan menghadapi sistem baru,” ujar Yeni.

DPRD juga mendorong Bapenda menyusun strategi adaptif guna mengantisipasi potensi penurunan pendapatan akibat peralihan sistem. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal provinsi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Terkait belanja daerah, Yeni menyoroti realisasi anggaran sebesar 94,13% dari total pagu Rp236,9 miliar. Meski tidak menyisakan utang, ia menilai pencapaian itu belum ideal dan perlu dievaluasi menyeluruh, terutama terkait keterlambatan pencairan Surat Penyediaan Dana (SPD).

“Koordinasi antar perangkat daerah dan BPKAD harus diperkuat. Penyaluran anggaran harus lebih tepat waktu agar program yang direncanakan tidak tertunda,” pungkas Yeni.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news