Beranda Kriminal Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana, HMI Komisariat Hukum 45 Geruduk BWS Makassar
KabarMakassar.com — Dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Woori Saudara (BWS) Makassar kian mencuat.
Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum 45 Cabang Makassar melakukan aksi unjuk menuntut dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah oleh oknum pegawai Bank Woori Saudara Makassar segera ditindaklanjuti rasa pada Senin (03/02).
Salah satu massa aksi, Fahmi mengakan dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah oleh oknum bank menjadi preseden buruk dalam dunia perbankan.
Ia menyebut korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ini telah melapor ke pihak kepolisian.
“Hal ini tentunya menjadi preseden buruk pihak perbankan dan merugikan nasabah, korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan tentu kami akan melakukan atensi penting sebab kuat dugaan kami bahwa ada sindikat yang bermain dalam sistem administrasi perbankan,” ungkapnya
Fahmi menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat salah seorang nasabah mengajukan kredit pada bank plat merah di Kabupaten Takalar dengan jaminan SK Pensiunan ASN.
Setelah berjalan beberapa bulan kredit tersebut diangsur, salah satu bank swasta menawarkan take off kredit dan diiming-imingi bahwasannya kredit di bank swasta hanya berangsur satu tahun sehingga disepakatilah take off kredit tersebut.
setelah dicairkan oleh pihak Bank Woori Saudara Makassar dengan nominal sebesar 195 Juta, nasabah didampingi pegawai BWS mendatangi kantor bank sebelumnya untuk melakukan pembayaran sisa kredit tertinggal dengan cara stor tunai dan sisanya akan diberikan kepada pihak nasabah.
Namun selang beberapa waktu siasat ini terbongkar setelah pihak kantor bank BUMN tersebut kembali menagih nasabah (korban) yang menyatakan telah melakukan take off kredit ke Bank Woori Saudara (BWS) Makassar.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini, dan harus kami tanggapi serius sebab bisa jadi kasus ini berpotensi menambah jumlah korban, ditambah lagi dalam sistem perbankan tentunya memiliki keamanan dan administrasi yang teliti namun dalam hal ini kecolongan, ini merupakan perbuatan sindikat oknum yang bermain serta dilakukan secara terstruktur, sistematis ,dan massif,” sebut Fahmi
“Kami harap pihak kepolisian serius dalam memberantas sindikat ini sampai ke akar-akarnya terlebih adanya dugaan indikasi sindikat penggandaan SK Pensiunan ASN sebagai jaminan kredit karena masing-masing bank bersangkutan memiliki SK dengan nasabah yang sama,” tegas Fahmi.