Kasus Pemerasan WN Tiongkok, DPR Dukung Pencopotan Petugas Imigrasi Soetta

2 months ago 29

Beranda News Kasus Pemerasan WN Tiongkok, DPR Dukung Pencopotan Petugas Imigrasi Soetta

Kasus Pemerasan WN Tiongkok, DPR Dukung Pencopotan Petugas Imigrasi Soetta Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso (Dok : Int).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi atas tindakan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang mencopot seluruh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) China.

“Pertama, tentu kami memberikan apresiasi kepada Pak Menteri yang sudah mengambil sikap tegas memberhentikan pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang diduga ikut melakukan pemerasan kepada WN China tersebut,” ujar Sugiat dalam keterangan resminya, dikutip Senin (03/02).

Pemprov Sulsel

Sugiat menyebutkan bahwa langkah yang diambil Agus Andrianto merupakan upaya penting untuk menghilangkan praktik pemerasan maupun pungutan liar di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komisi XIII DPR, kata Sugiat, mendukung penuh sikap tegas tersebut.

Lebih lanjut, anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini menegaskan pentingnya menghapus aksi-aksi curang petugas imigrasi terhadap siapa pun, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

“Adanya pemerasan sejumlah oknum itu tentu mencoreng citra lembaga, bahkan Negara Indonesia. Ke depan kita ingin warga negara asing ataupun warga negara Indonesia yang melalui Imigrasi di bandara diberikan pelayanan terbaik. Karena ini menjadi perhatian bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di negara asal warga negara asing tersebut,” tambahnya.

Dikethaui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bertindak tegas setelah menerima laporan terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta terhadap warga negara Tiongkok.

Seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat dalam dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China kini tengah menjalani pemeriksaan internal.

Dalam surat yang diterima Kementerian Imigrasi, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok melaporkan adanya lebih dari 44 kasus pemerasan yang melibatkan petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Total uang yang diserahkan oleh lebih dari 60 warga negara China kepada petugas mencapai sekitar Rp32.750.000. Kasus pemerasan ini terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.

Menurut Kedubes China, kasus pemerasan yang dilaporkan tersebut hanya merupakan “puncak gunung es”, karena banyak warga negara China yang menjadi korban namun tidak mengajukan pengaduan, baik karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan.

Mereka juga berharap agar tanda bertuliskan ‘Dilarang memberi tip’ dan ‘Silakan lapor jika terjadi pemerasan’ dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris.

Selain itu, Kedubes China menyarankan agar agen perjalanan China tidak menyarankan wisatawan untuk memberi suap kepada petugas imigrasi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto pun telah menanggapi surat dari Kedubes China dan memastikan bahwa laporan tersebut sudah diproses.

Agus menegaskan bahwa mereka akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawabannya,” ujar Agus dikutip, Senin (03/01).

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news