Beranda News Ketua DPRD Sulsel Setuju MK Tunda Pelantikan Kepala Daerah 2024
KabarMakassar.com — Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) merespon mengenai penundaan pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.
Diketahui, pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, dikabarkan akan diundur dan dijadwalkan ulang antara 18 hingga 20 Februari 2025.
Penundaan ini disebabkan oleh hasil sidang sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada 4-5 Februari 2025.
Merespon hal itu, Cicu mengaku setuju dengan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih di Sulawesi selatan (Sulsel). Dia memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Kata Cicu keputusan ini diambil untuk memberi waktu yang cukup setelah putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024. Ia menilai bahwa keputusan Kemendagri untuk menunda pelantikan merupakan langkah yang sangat strategis.
“Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Ini adalah langkah yang strategis diambil oleh kementerian untuk menunggu sidang sela di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Cicu kepada wartawan, Minggu (02/02).
Sidang sela Mahkamah Konstitusi menjadi titik krusial dalam menentukan apakah ada gugatan sengketa hasil Pilkada yang masih berlangsung.
Cicu menjelaskan bahwa penundaan pelantikan memungkinkan pemerintah untuk menunggu hasil sidang tersebut.
“Jika hasil sidang sela MK menunjukkan bahwa ada gugatan yang ditolak atau kasus kepala daerah yang masih bermasalah, maka hanya kepala daerah yang bersih dari sengketa yang akan dilantik secara serentak,” katanya.
Cicu juga menekankan, langkah ini akan memberikan dampak positif. Tidak hanya dalam hal efisiensi anggaran, tetapi juga dalam mempercepat proses pemerintahan di daerah.