
KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel secara resmi menandatangani nota kesepatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2025-2029.
Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Sulsel pada Senin (21/04) tersebut mendapatkan sejumlah masukan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Lebih jauh, Ketua Pansus DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, menyatakan terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian dalam dokumen Ranwal RPJMD. Diantaranya, proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah yang dinilai terlalu optimistis, isu periodesasi yang tidak konsisten dengan peraturan nasional, juga pendekatan perencanaan yang dianggap belum holistik.
“Pemda perlu konsisten menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai rujukan utama. Selain itu, proyeksi pendapatan harus realistis dan didukung strategi konkret agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang,” tukasnya.
Pansus turut menyoroti perbedaan antara visi dan misi serta program prioritas yang tercantum dalam Ranwal RPJMD dengan dokumen yang disampaikan oleh calon Gubernur saat pencalonan. Pada misi yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), menurut Pansus, sebanyak 8, sedangkan dalam RPJMD hanya 4, setengah dari yang disampaikan pada KPUD.
“Perlu adanya strategi mitigasi risiko apabila asumsi makro ini tidak tercapai, mengingat ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat dan kondisi geopolitik global,” paparnya.
Pendekatan perencanaan, ditekankan oleh Pansus, agar mampu mencakup seluruh metode yang diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Hal tersebut guna memastikan bahwa dokumen RPJMD benar-benar menjadi panduan pembangunan 5 tahun ke depan.
Ditegaskan pula terkait evaluasi indikator makro yang dinilai masih memerlukan perbaikan signifikan. Serta meminta audit terhadap efektivitas belanja modal untuk memastikan dampaknya terhadap sektor riil.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi mengharapkan, adanya Ranwal yang dilakukan mampu untuk menjadi bekal untuk beberapa tahun kedepan.
“Kami berharap Ranwal RPJMD ini dapat menjadi dokumen yang benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan menjawab tantangan nyata daerah dalam lima tahun mendatang,” terangnya.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada rapat paripurna tersebut menyatakan pentingnya sinergi antara eksekutif serta legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Sulsel. Dimana hal tersebut menjadi bukti komitmen bersama untuk membangun Sulsel yang maju dan berkarakter.
“Dalam perumusan visi dan misi pembangunan Sulsel sampai lima tahun kedepan. Tentu tetap memperhatikan subtansi visi dan misi pasangan Gubernur dan Wagub,” tandasnya.
Proses penyusunan, kata Andi Sudirman, yang dimulai sejak pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih akan terus dilakukan penyempurnaan yang nantinya ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Dengan kesepakatan yang dilakukan maka akan menandai langkah awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD, yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Sulsel sampai dengan tahun 2029 mendatang.