Yeni Rahman Desak Pemprov Cabut Surat Edaran Penghentian Iuran BPJS

5 hours ago 2
Yeni Rahman Desak Pemprov Cabut Surat Edaran Penghentian Iuran BPJS Anggota DPRD Sulsel, Yeni Rahman (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi PKS, Yeni Rahman kembali buka suara perihal Pemprov Sulsel yang telah mengeluarkan surat edaran terkait BPJS baru-baru ini.

Diketahui, pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar pada Senin (14/04) lalu, ia melayangkan kritikan keras terkait kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel atas surat edaran penghentian sementara pembayaran iuran BPJS ke daerah.

Ia menilai, kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat, terkhususnya kelompok rentan yang amat bergantung pada layanan kesehatan.

Terbaru, pada Senin (21/04) ia menyatakan mempunyai banyak masukan serta informasi terkait BPJS.

“Yang kita harapkan bahwa kepesertaan BPJS, yang masuk kedalam kepesertaan BPJS harus dirujuk ke RS pemerintah ini barangkali perlu kita tinjau ulang dengan beberapa alasan. Pertama bahwa hak setiap warga negara Indonesia mendapatkan hak pelayanan kesehatan terbaik, jadi kita sebaiknya tidak membatasi untuk itu,” ujarnya.

“Yang kedua kekhawatiran itu nantinya bahwa kalau sudah ada rujukannya harus di RS Pemerintah, bisa jadi mereka punya kekuasaan penuh, jadi masyarakat suka tidak suka harus ke RS tersebut, jadi tidak ada kompetisi RS untuk memberikan pelayanan di dalamnya,” tambahnya.

Oleh sebab itu, ia menyoroti jika hal tersebut perlu ditinjau ulang karena dianggap tidak memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Yeni pun membeberkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinsos dan mengungkapkan jika masalah yang ditemukan telah selesai.

“Ini cukup bagus bahwa hal-hal yang dianggap menjadi masalah temuan dari BPK ini sudah terselesaikan dengan pendampingan datanya itu sudah selesai, jadi kita tidak punya lagi masalah dengan data, sehingga kami menganggap bahwa surat edaran itu untuk segera bisa kita cabut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menegaskan perlu adanya reformasi ulang penganggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Hal itu terkhususnya terkait dengan BPJS, salah satunya untuk memperjelas dan memberikan keadilan yang berimbang dalam pelaksanaannya.

“Kedepan kami akan melaksanakan program rumah sakit hanya satu yang dibiayai oleh Pemprov, kecuali RS Regional, karena akan kita bangun beberapa titik, nanti Pemprov yang di Kota Makassar cuma satu yang dibiayai,” ujarnya, pada Senin (21/02).

“Kenapa? Supaya distribusi nakesnya nanti tidak pusing, tenaga dokter spesialis. Ketika dicari rumah sakitnya selalu muncul, persoalan sekarang kita, saya hentikan BPJS sampai terjadinya MoU yang baru,” sambungnya.

Lebih jauh ia menjelaskan jika telah meminta pemaparan kembali tentang BPJS dan kemudian diketahui bahwa 85 persen pasien masuk ke RS Kabupaten, namun provinsi hanya mendapat sekitar empat persen rujukan.

“Kita tidak mau membunuh RS swasta, tidak, tapi perlu ada keadilan yang berimbang. Empat persen ini jauh sekali,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, kata Andi Sudirman, harus ada pergub baru nantinya, yang memberikan perimbangan. Terlebih, ia mengungkapkan pihaknya telah melakukan subsidi dua kali, yaitu subsidi premi sekitar 300 miliar dan subsidi 300 miliar di rumah sakit.

“Jadi ini yang mau kami perbaiki kedepan. Kita akan melakukan intensifikasi pendapatan. Kita sudah melihat ada sekitar 1,7 triliun peningkatan pendapatan,” ucapnya.

“Kita menganggarkan, untuk totalitas pengejaran pendapatan dalam rangka peningkatan pendapatan 3 tahun terakhir, targetnya 1,3 triliun dalam waktu 2 tahun. Kita intensifikasi tahun ini sekitar 600 miliar, kita sudah anggarkan 21 miliar,” bebernya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news