
KabarMakassar.com — Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan dan rudapkasa seorang anak berusia 12 tahun di Makassar. Korban yang masih di bawah umur itu mengalami trauma dan harus dirawat di rumah sakit.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa modus pelaku dengan menjanjikan korban akan diberikan beras dan baju baru jika ikut dengan pelaku ke sebuah kamar kontrakannya, yang berada di Jalan Batua Raya, Makassar.
“Sehingg korban dibawa ke kos-kosannya yang ada di wilayah Manggala. Kemudian masuk ke dalam kos-kosannya. Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban,” kata Arya dalam keterangan resminya di Polrestabes Makassar, Senin (14/04).
Korban yang melawan saat dirudapaksa oleh pelaku terus mengamuk dan berteriak, sehingga pelaku menganiaya korban dengan cara dibenturkan kepalanya di dinding dan di bekap, begitupun dengan kaki dan tangannya yang diikat hingga korban tidak dapat keluar dari kamar tersebut.
“Setelah itu pelaku juga melakukan tindakan bejatnya sebanyak 4 kali. Setiap kali pelaku ini merudapaksa korban, pelaku menggunakan cairan atau pelumas,” ungkapnya.
Setelah korban berhasil kabur dari pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar bersama orang tuanya. Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap.
“Kebetulan, pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadaiahi timah panas di kakinya,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Juntco pasal 76 D UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Batua Raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggal, Makassar pada Jumat (11/04) kemarin. Korban berhasil kabur dan ditemukan di Jalan Hertasning, Makassar.
“Korban disekap dua hari satu malam, di hertasning (ditemukan), di Hertasning juga (korban tinggal) tapi di dekat todoppuli,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur kepada awak media, Sabtu (12/04) malam.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut berawal pada Kamis (10/04) sekitar pukul 01.00 Wita. Dimana korban dan temannya sedang menjual kerupuk di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini tepatnya didepak sebuah toko boneka.
Kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban hingga membujuknya agar ikut dengannya. Pelaku pun menjanjikan korban untuk memberikan baju baru dan beras jika mau ikut dengannya.
“Awalnya pada malam Kamis itu sekitar jam 1 dini hari, korban di pinggir jalan dan kebetulan pergi kencing, kemudian temannya jalan deluan, tidak ditunggu sama temannya, dia sendiri, didapatlah sama pelaku yang pura-pura mau dibeli kerupuknya, terus dia bilang nanti dek saya kasi uang, apa mau saya belikan, ini anak tidak mau ikut tapi dipaksa, akhirnya tertinggal barangnya dan ikut,” ungkapnya.
Setibanya di kamar kontrakan pelaku, kata Makmur, pelaku langsung menganiaya korban dan mengikat tangan serta kakinya hingga membekap mulut korban agar tidak teriak. Disitu lah pelaku melakukan aksi bejatnya dengan merudapaksa korba yang masih berusia 12 tahun.
“Sampai disana di kasi masuk di kos pelaku, langsung di ikat kaki diikat tangannya dibuka semua pakainya dan disumbat tisu mulutnya. Disitu dia dikerjai dan hitungnya itu ada sekitar lima kali na ingat ini korban di kerjai (rudapaksa) dan sempat dibenturkan kepalanya ditembok, digigit belakangnya,” bebernya.
Kemudian, pada Jumat (11/04) sekitar pukul 12.00 Wita, korban yang melihat pelaku tertidur berhasil kabur, lalu pulang kerumahnya untuk memberitahu aksi bejat pelaku ke orang tuanya.
“Pelaku belum di tau, tapi pihak kepolisian dan pemerintah setempat sudah berjaga-jaga dan mencari informasi sama yang punya kos,” ujarnya.
Saat ini, kata Makmur, kondisi korban sangat lemah sehingga harus menjalani perawatan dirumah sakit. Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar dan telah di Visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Kondisi korban sekarang ini sangat lemah dan kami tadi langsung bawa kerumah sakit untuk di opname, pemeriksaan semua badannya, semua sampai kepalanya juga mau di scan karena akibat benturan. Kalau traumanya pasti UPTD yang tangani langsung,” pungkasnya.