MK Akan Putuskan Sengketa Pilkada 2024 Minggu Depan

4 hours ago 3

Beranda News MK Akan Putuskan Sengketa Pilkada 2024 Minggu Depan

MK Akan Putuskan Sengketa Pilkada 2024 Minggu Depan Ketua Majelis Sidang MK, Saldi Isra (Dok : Int).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengumumkan bakal menjadwalkan hasil sidang putusan diss misal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada serentak Tahun 2024 untuk semua daerah.

Putusan ini dijadwalkan akan dilaksanakan MK dalam sidang lanjutan perkara pada Minggu depan.

Pemprov Sulsel

Padahal sebelumnya, jadwal sidang pembacaan putusan diss misal ini, akan dibacakan MK pada tanggal 12 hingga 13 Februari 2024.

“Ini diingat, pengumuman penting, selanjutnya Mahkamah akan menjadwalkan sidang pengucapan diss misal pada Selasa dan Rabu tanggal 4 sampai 5 februari,” ucap Saldi Isra dalam tayangan kanal youtube MK pada Kamis (30/1).

Dalam persidangan nanti, Saldi Isra juga akan memanggil semua termohon, pemohon maupun pihak terkait.

“Semuanya akan dipanggil. Apakah yang akan lanjut atau tidak, dipanggil semua. Didalam sidang itulah nanti akan diberitahu, mana yang di diss misal dan mana yang akan lanjut,” jelasnya.

Bagi yang lanjut, kata dia, akan ada pemanggilan ulang dari Mahkamah Konstitusi. Sementara bagi yang diss misal bisa bergabung ke Pemerintah.

“Bagi yang di diss misal akan satu gelombang dengan yang tidak dibawa ke Mahkamah konstitusi,” terang Saldi.

Nantinya dalam persidangan ini, para termohon, pemohon maupun terkait dilarang menyodorkan kembali bukti-buktinya. Kecuali bagi yang lanjut.

“Nanti baru dibuka lagi kalau perkaranya lanjut ke pembuktian selanjutnya. Untuk perkara-perkara yang di putus diss misal tidak usah menambah bukti atau inzage lagi. Cukup nikmati saja hasilnya dari Diss misal itu,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news